Rangkaian kegiatan Audiensi Forum Kesehatan Kabupaten Bekasi (IDI, ARSSI, ASKLIN, PDGI, PPNI, IBI, IAI), Jumat, 26 Maret 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi :
Pimpinan rapat oleh Ketua DPRD, di hadiri komisi 1 dan 4, Dinas kesehatan , DPMPTSP, dengan keputusan sbb :
1.Nakes yang sedang berproses SIP baru dan pencabutan SIP yang belum selesai sampai skrg, Dinkes dan DPMPTSP berjanji akan selesai sampai hari rabu tgl 31 maret 2021 dan selanjutnya akan selesai dalam waktu maksimal 14 hari kerja dalam pembuatan SIP baru dan pencabutan SIP
- DPMPTSP sedang dan akan membuat sistem layanan online dan SIP bisa di print sendiri oleh masing masing nakes.
- Proses perizinan klinik dan RS akan lebih di percepat dengan akan di tiadakannya SLF.
4.ketua Dewan bersama komisi 1 dan 4 akan terus memantau realisasi dan kinerja dinas kesehatan dan DPMPTSP dalam mewujudkan dan menjalankan komitmen bersama hasil pertemuan hari ini
Sekretariat
Ketua perwakilan Forum Kesehatan Kabupaten Bekasi
dr. H. Mulyana, S.P. MARS
0 - 0